PONOROGO TERKINI – Melalui siaran pers pemerintah kembali memutuskan untuk melanjutkan kebijakan PPKM Level 4 wilayah Jawa dan Bali.
Siaran pers tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara yang mewakili bidang kesehatan, perekonomian, serta kemaritiman dan investasi.
Diantaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar P, dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono H.
Siaran pers keputusan PPKM ini dilaksanakan pada hari Senin, 6 September 2021.
Dilansir dari akun Youtube Sekretariat Presiden Luhut menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 wilayah Jawa-Bali mengalami perbaikan.
Hal ini dibuktikan dari penurunan jumlah kabupaten/kota yang sebelumnya berada di level 4 menjadi turun ke level 3.
“Dimana per tanggal 5 September 2021 hanya 11 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada di level 4 dari sebelumnya berjumlah 25 kabupaten/kota,” ujar Luhut.
Menko Kemaritiman ini juga mengungkapkan pemberlakuan PPKM sebelumnya cukup memberikan perubahan yang signifikan.
Terbukti kota Yogyakarta dapat keluar dari wilayah yang sebelumnya dikategorikan harus menerapkan PPKM level 4.
Artikel Rekomendasi