PONOROGO TERKINI – Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali yang diperpanjang tak perlu membuat para pemohon perpanjangan SIM khawatir.
Layanan SIM Keliling masih dilaksanakan untuk membantu memudahkan para pemohon perpanjangan SIM, seperti halnya di wilayah kota Bandung.
Polrestabes Bandung tetap beroperasi terbatas untuk melayani masyarakat terkait permohonan SIM.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Bekasi 20 September 2021
Akan ada jadwal pada 20 September 2021 untuk SIM Keliling kota Bandung dengan menerapkan protokol kesehatan bagi semua pemohon yang datang.
Pelayanan SIM Keliling di kota Bandung akan berlokasi di dua tempat, yakni Pasar Modern Batununggal dan BTC Fashionmall. Untuk waktu layanannya pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung ini hanya untuk melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Badung Bali 20 September 2021
Bila SIM sudah habis masa berlakunya, maka tidak bisa diperpanjang, melainkan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Artikel Rekomendasi