57 Pegawai KPK yang Dijegal TWK dijadikan ASN di Korps Bhayangkara, tapi Masih Terganjal Mekanisme

- 2 Oktober 2021, 05:13 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.*
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.* /Dok. PMJ News

“Apabila sudah selesai, bagaimana mekanisme rekrutmen itu tentunya akan disampaikan kepada yang bersangkutan. Khususnya, 57 mantan pegawai KPK tersebut,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah