PONOROGO TERKINI – Tersangka kasus suap pengurusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte diusulkan pindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
Usulan tersebut muncul dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Tahanan Hakim, sedang kami koordinasikan untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, pada Jumat 8 Oktober 2021.
Saat ini Napoleon Bonaparte, menjadi tahanan Mahkamah Agung (MA) karena perkara yang menjeratnya masih bergulir di pengadilan tingkat kasasi.
Baca Juga: Hari Ini Napoleon Bonaparte Diperiksa Propam Polri atas Kasus dugaan Baku Hantam dengan Kace
Napoleon Bonaparte mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Dikutip dari Humas Polri, Napoleon Bonaperte kembali menarik perhatian publik karena diduga menganiaya tersangka kasus penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kace di Rutan.
Atas insiden tersebut, Napoleon terjerat kasus hukum dan menjadikan dirinya sebagai tersangka penganiayaan.
Dugaan penganiayaan itu membuatnya terancam hukuman pidana penjara 5,5 tahun.
Artikel Rekomendasi