Hari Ini Napoleon Bonaparte Diperiksa Propam Polri atas Kasus dugaan Baku Hantam dengan Kace

- 29 September 2021, 07:15 WIB
Napoleon Bonaparte akan menjalani penyelidikan atas kasus dugaan penganiyaan yang dilakukannya kepada Kace
Napoleon Bonaparte akan menjalani penyelidikan atas kasus dugaan penganiyaan yang dilakukannya kepada Kace /Foto: PMJ News/

PONOROGO TERKINI – Irjen Napoleon Bonaparte dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus tersangka penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muammad Kace.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengandekan pemeriksaan tersebut pada hari ini Rabu, 29 September.

Tak hanya itu, Bareskrim Polri juga sudah melakukan penyidikan untuk mendalami pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Polri Perkuat Pasukan di Distrik Kiwirok, Upaya Jegal KKB agar Tak ada Kontak Senjata Lagi

Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum Napoleon Bonaparte kemarin, Selasa 28 September 2021.

Hal ini dilakukan setelah Polri mendapatkan izin resmi dari Mahkamah Agung untuk memeriksa Napoleon Bonaparte.

Terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dari Djoko Tjandra tersebut akan diperiksa di Kantor Biro Provos Div Propam Mabes Polri.

Baca Juga: Muhammad Kece Lapor Dianiaya Sesama Tahanan Rutan, Polri Akan Gelar Perkara

“Pemeriksaan terhadap Irjen NB dilakukan pada Hari Rabu (29/09) di Kantor Biro Provos Div Propam Mabes Polri,” kata Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Selasa 28 September 2021.

Dilansir dari Humas Polri, Ferdy Sambo mengatakan, keterangan Napoleon diperlukan guna melengkapi berkas pemeriksaan internal terhadap tujuh anggota Polri yang terdiri dari Penjaga Tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim terkait insiden tersebut.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini