Fakta Baru Kasus Dugaan Perkosaan Anak di Luwu Timur, Polri Temukan Kejanggalan pada Alat Vital Korban

- 13 Oktober 2021, 20:03 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. /Dokumen Polda Metro Jaya

PONOROGO TERKINI – Polri menemukan dan mengungkapkan fakta baru terkait kasus dugaan pemerkosaan tiga orang anak di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan adanya peradangan sekitar alat kelamin dan dubur.

Informasi tersebut diperoleh berdasarkan hasil interview tim Asistensi dan Supervisi Polri kepada dokter Imelda.

Baca Juga: Polri Kirim Tim ke Sulsel Cari Bukti Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Ayah Terhadap Tiga Anaknya

dr Imelda merupakan dokter spesialis anak di Rumah Sakit Sorowako yang sempat memeriksa ketiga korban pada 31 Oktober 2019 lalu.

"Diinterview tanggal 11 Oktober 2021, didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. Sehingga diberikan obat antibiotik dan paracetamol, obat nyeri," ungkap Rusdi pada Selasa 12 Oktober 2021.

Menurut Rusdi, saat itu dokter Imelda menyarankan ketiga korban menjalani pemeriksaan lebih  lanjut ke dokter spesialis kandungan.

Baca Juga: Polri Jelaskan Kronologi Penanganan Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur yang Dihentikan Penyidik

Tim supervisi dari Bareskrim Polri akhirnya menuruti saran dan menyampaikan kepada ibu ketiga anak itu.

"Untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana perbuatan cabul seperti yang terdapat di dalam surat aduan Saudara RS dan juga menindaklanjuti saran dr Imelda, tim supervisi meminta para korban melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x