Polda Metro Jaya melaporkan, pemeriksaan ke dokter spesialis kandungan dilakukan dengan mengikutsertakan ibu ketiga anak dan penasihat hukum mereka.
RS pun sepakat tiga anaknya diperiksa kandungannya di rumah sakit yang dipilihnya.
"Di mana pemeriksaan tersebut didampingi oleh ibu korban dan pengacara dari LBH Makassar, disepakati oleh ibu korban pemeriksaan tersebut akan dilakukan di RS Vale Sorowako, rumah sakit ini pilihan ibu korban," tuturnya.
Rusdi menambahkan, ibu korban yang awalnya telah sepakat memeriksa ketiga anaknya ke dokter spesialis kandungan di RS Sorowako.
Namun belakangan kesepakatan tersebut dibatalkan dengan alasan sang anak trauma.
"Tetapi pada tanggal 12 Oktober 2021, kesepakatan tersebut dibatalkan oleh ibu korban dan pengacaranya dengan alasan anaknya takut dan trauma," pungkas Rusdi.***
Artikel Rekomendasi