Waktu pelayanan SIM keliling wilayah Bandung dimulai pukul 9.00 WIB – selesai.
Adapun biaya yang harus dikeluarkan untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C.
Baca Juga: Rugi Rp700 Juta, Deny Sumargo Laporkan Mantan Managernya ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Dana
SIM A dikenai biaya sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C masyarakat harus membayar sebesar Rp75.000.
Pembayaran biaya ini sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Sedangkan untuk syarat perpanjangan SIM yaitu:
Baca Juga: Hati-Hati Terjerat Pinjol Gadungan, Simak Daftar 151 Pinjol Ilegal yang Ditutup OJK
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.***
Artikel Rekomendasi