PONOROGO TERKINI – Bagi warga Tangerang Selatan bisa memperpanjang SIM yang masa berlakunya sudah mau habis.
Layanan SIM Keliling pada hari ini 22 Oktober digelar Polres Tangsel di beberapa tempat berbeda:
- Pamulang Square
- ITC BSD
Untuk waktu layanan SIM Keliling mulai pukul 08.00 s / d 11.00 WIB.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Makassar, Sulawesi Selatan Hari Ini 22 Oktober 2021
Layanan SIM Keliling Polres Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Kota Bandung Hari ini 21 Oktober 2021
Sedangkan untuk perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp75.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Artikel Rekomendasi