KPK Periksa 6 Saksi, Usut Peran Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono Pilih Pemenang Proyek PUPR

- 24 Oktober 2021, 17:17 WIB
bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono alias BS
bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono alias BS /Instagram.com/@budhisarwono/

PONOROGO TERKINI – Kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono alias BS terus bergulir.

Update terbaru, polisi mendalami bagaimana sepak terjang Budhi Sarwono dalam menentukan pemenang lelang proyek di Dinas PUPR Tahun 2017-2018.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebutkan 6 orang saksi sudah diperiksa terkait hal ini.

Enam saksi di antaranya:

  1. Imam Naf'an selaku sub tenaga kerja pekerjaan perumahan
  2. Dwi Lingga Setiawan selaku Direktur CV Berkah Abadi.
  3. Ari Subagyo selaku Direktur PT Buton Tirto Baskoro
  4. Zainal Arifin selaku Direktur CV Akbar
  5. Aris Budiyanto (swasta), dan
  6. Kusno Wahyudi selaku Direktur CV Kusno Banjarnegara.

Budhi Sarwono diduga turut dalam pemborongan atau pengerjaan proyek baik langsung maupun tidak langsung di Pemkab Banjarnegara.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai Tersangka Maling Uang Rakyat, Penyelidikan Diperluas

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi terkait keikutsertaannya dalam berbagai proyek yang dilaksanakan Pemkab Banjarnegara dan dugaan adanya peran tersangka BS dalam proses pelaksanaan hingga penentuan pemenang lelang," jelas Ali dalam keterangannya, pada Minggu, 24 Oktober 2021.

Sementara satu saksi lainnya yang dijadwalkan diperiksa bersamaan yakni Firman Hartoyuwono, Komisaris PT Dieng Persada Nusantara.

Namun tidak Firman Hartoyuwono memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Saksi tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk kembali diagendakan pada pemeriksaan selanjutnya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x