PONOROGO TERKINI - Satu orang tersangka kasus mafia tanah keluarga artis Nirina Zubir kembali ditangkap polisi.
Ia adalah notaris bernama Ina Rosaina, Ina ditangkap di apartemen Kalibata pada Selasa, 23 November 2021 dini hari tadi dan langsung dilakukan penahanan.
"Iya benar notaris Ina Rosaina telah ditangkap semalam sekitar pukul 00.30 WIB di apartemen Kalibata. Iya (ditahan)," kata Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi.
Petrus menjelaskan, Erwin Riduan satu tersangka lain yang juga notaris saat ini masih dalam proses pencarian.
Ia mengimbau kepada Erwin dimanapun berada agar segera menyerahkan diri ke penyidik.
"Untuk Erwin dimana pun keberadaannya, kami menghimbau agar segera menghadap ke penyidik," lanjutnya.
Petrus juga membeberkan alasannya menangkap Ina dan Erwin, ia menyebut, keduanya tidak kooperatif dalam proses penyelidikan kasus mafia tanah tersebut.
"Seharusnya pemeriksaan hari Rabu minggu kemarin, kemudian minta tunda hari Jumat. Minta tunda lagi di hari Senin, namun minta tunda lagi tanpa alasan yang patut dan layak. Sehingga penyidik menganggap Ina dan Erwin tidak kooperatif dan selalu mangkir," jelas Petrus.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Blokir Rekening Lima Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Dilaporkan Nirina Zubir
Artikel Rekomendasi