"Akhirnya dia kumpulin buat ngirimin ke Oi. Awal-awal sih ada pencairan hasil tapi selanjutnya ya gelap seperti modus investasi bodong lainnya," paparnya.
Kuasa hukum Merina menyebutkan bahwa terdapat 40 korban dugaan penipuan investasi pulsa, termasuk kliennya.
Baca Juga: Sempat Menyangkal, Olivia Nathania Kini Berbaju Oranye dan Ditahan Atas Kasus CPNS Bodong
Merina mengaku alami kerugian hingga Rp40 juta. Jika ditotal dengan korban lainnya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
"Nilai kerugiannya enggak besar ya hanya Rp250 juta, tapi yang dialami klien saya ini sangat besar sampai-sampai dia shock dan jatuh sakit," papar Herdyan.***
Artikel Rekomendasi