Polres Tangerang Selatan Berhasil Amankan 1 Kg Sabu Siap Diedarkan di Malam Tahun Baru

- 27 Desember 2021, 05:25 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Tangerang Selatan saat penangkapan 3 pengedar narkoba
Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Tangerang Selatan saat penangkapan 3 pengedar narkoba /Dok. Humas Polri

PONOROGO TERKINI - Tiga pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan Polres Tangerang Selatan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 1 kilogram senilai Rp1,8 miliar.

Kapolres Tangerang Selatan, AKPB Iman Imanuddin mengatakan ketiga pelaku berinisial AL, JL, dan SY.

Menurut keterangan dari pelaku sabu tersebut rencananya akan diedarkan pada malam tahun baru.

Baca Juga: Bertambah 3 Kasus Baru, Jumlah Positif Omicron di Indonesia Menjadi 8 Kasus

“Tim melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka dan menyita sabu sejumlah 1 kilogram,” ungkap AKBP Iman.

Iman menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Pondok Aren.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudaian bergerak dan menangkap pelaku pada Selasa 21 Desember 2021 sekitar pukul 01.00 WIB.

“Para pelaku mengakui sabu itu diperoleh dari pelaku berinisial AK di daerah Pandeglang, Banten. Selanjutnya, pelaku AL dan SY memecah 1 kg sabu menjadi 26 paket. Nantinya itu akan disebar pada malam tahun baru,” tuturnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Larang Perayaan Malam Tahun Baru, 10 Kawasan Diberlakukan Crowd Free Night

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x