Jadwal Lengkap Layanan SIM Keliling Hari ini 27 Desember untuk Warga Yogyakarta

- 27 Desember 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi. Layanan SIM Keliling di Yogyakarta
Ilustrasi. Layanan SIM Keliling di Yogyakarta /Pixabay/naive_eye

Baca Juga: Hari ini 27 Desember, Layanan SIM Keliling Bagi Warga Bekasi Akan Digelar di Lokasi Berikut

Penetapan biaya perpanjangan SIM ini sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Lantas, apa saja syarat perpanjangan SIM A atau C? Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti Cek Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini