PONOROGO TERKINI - Istri Richard Lee, dr Reni Effendi memberikan dukungan penuh kepada sang suami yang saat ini sedang ditahan polisi karena kasus ilegal akses.
Ia akan mengikuti segala proses hukum terkait dengan kasus hukum yang sedang menjerat sang suami dan rekannya Hans Pranata.
“Iya (akan mengikuti), saya serahkan juga prosesnya ke kuasa hukum,” jelas dr Reni Effendi.
Baca Juga: Dokter Richard Lee Ditahan atas Kasus Ilegal Akses, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan
Richard Lee telah telah ditahan atas kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti.
Kasus tersebut masih ada hubungannya dengan kasus perseteruannya dengan selebriti Kartika Putri terkait review krim kecantikan ‘Helwa’.
Dalam kasus ilegal akses ini, Richard Lee dijerat dengan Pasal 30 juncto Pasal 46 UU ITE dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP.
Baca Juga: dr. Richard Lee Dibebaskan! Razman Arif Nasution yakin Kliennya tak Bersalah
Akan tetapi, usai menjalani pemeriksaan Richard Lee tidak ditahan ia hanya dikenakan sanksi berupa wajib lapor.***
Artikel Rekomendasi