Kasus Mafia Tanah yang Merugikan Artis Ivanka Suwandi Masih Dalam Penyelidikan Polda Bali

- 11 Januari 2022, 09:51 WIB
Ivanka Suwandi menjadi korban mafia tanah
Ivanka Suwandi menjadi korban mafia tanah /Instagram/@ivanka.suwandi

"Terakhir (Ivanka Suwandi ke Polda Bali) tanggal 3 Januari dalam rangka riksa tambahan," jelas Pol. Syamsi, S.H.

Kabid Humas belum menjelaskan lebih detail terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan jual beli properti yang dialami Ivanka Suwandi.

Namun, ia menyampaikan kasus itu terkait dengan hak kepemilikan bidang tanah berikut bangunan yang kemudian berganti hak kepemilikan menjadi orang lain.

Semua properti itu, dibeli Ivanka Suwandi dari PT BKU sebagai pengembang Perumahan Pondok Kampial Permai, Badung, Bali.

Baca Juga: Berkas Perkara Kecelakaan yang Tewaskan Vanessa Angel Sudah Lengkap, Tubagus Joddy Siap Disidangkan

Polda Bali sendiri telah memanggil dan memeriksa terhadap saksi dalam kasus tersebut.

Di antaranya, pelapor yakni Ivanka Suwandi, THS yang menjual tanah Ivanka Suwandi, dan notaris berinisial THK yang memecah sertifikat hak guna bangunan induk.

Selain itu, Polda Bali juga memeriksa notaris NWS yang diketahui membuat akta jual beli dari PT BKU menjadi atas nama pria berinisial IS yang merupakan pembeli tanah.***

 

 

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Tribata News Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah