Aktor Utama Kasus Penipuan Investasi Robot Trading Berhasil Ditangkap

- 25 Januari 2022, 14:35 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat ungkap kasus investasi robot trading dengan skema Ponzi
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat ungkap kasus investasi robot trading dengan skema Ponzi /Dok. Humas Polri

Para pelaku iming-iming korbannya dengan keuntungan antara 2 persen sampai dengan 10 persen apabila berhasil mendapatkan anggota baru.

Tersangka melancarkan aksinya di Jakarta, Malang, dan beberapa wilayah lain.

Barang bukti yang disita antara lain, 2 mobil BMW, 1 mobil Lexus, 6 laptop, dan 2 ponsel.***

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini