“Bahaya limbah medis Antigen tidak kalah dengan bahaya Covid. Jadi jangan main-main, apalagi sembarangan membuang limbah-limbahnya ke sembarang tempat. Saya tegaskan ini harus diusut, cari siapa pelakunya dan tindak tegas,” tegasnya.
Pimpinan DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat ini juga mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan menindak fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang terbukti membuang limbah medis sembarangan.
Bisa dengan memberikan sanksi berupa penangguhan atau mencabut izin operasional fasyankes.***
Artikel Rekomendasi