Indra Kenz Dimiskinkan, Rumah akan Disita dan Empat Rekening Miliknya di Blokir Polri

- 3 Maret 2022, 10:49 WIB
Crazy rich Medan, Indra Kenz.
Crazy rich Medan, Indra Kenz. /Instagram @indrakenz

PONOROGO TERKINI – Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan trading melalui aplikasi Binomo.

Namun pihak kepolisian masih menguliti kasus ini, penyidik Bareskrim Polri melakukan tracing terhadap aset milik Indra Kenz, termasuk aset sang pacar hingga pihak keluarganya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan memberikan keterangan terkait kasus ini.

Baca Juga: Polri Menetapkan Indra Kenz sebagai Tersangka Judi Online hingga Dugaan TPPU

"Kan ada namanya tindak pidana pencucian uang, nanti akan kami cek. Kalau misalnya pacarnya terima uang ya akan kami kejar, termasuk keluarganya," ujar Whisnu.

Dilansir dari PMJ News, Whisnu menegaskan untuk mengusut kasus tindak pidana pencucian uang maka pihaknya akan mengikuti aset tersebut, alirannya kemana, hingga siapa saja yang sudah mendapatkan.

"Kita sita-sita semuanya dan dimiskinkan," sambungnya.

Wisnu mengklaim bahwa pihaknya sudah memblokir empat rekening milik Indra Kenz.

Baca Juga: Kasus Aplikasi Trading Binomo Indra Kenz Sudah Naik ke Penyidikan

Namun belum bisa menentukan total nilai di dalam rekening tersebut, tapi diperkirakan jumlahnya puluhan miliar rupiah.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x