Polri Sudah Menjadwalkan Pemanggilan Indra Kenz atas Kasus Binomo

- 16 Februari 2022, 14:10 WIB
Polri sudah menjadwalkan pemanggilan Indra Kenz
Polri sudah menjadwalkan pemanggilan Indra Kenz /Instagram/ @indrakenz

PONOROGO TERKINI - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sudah mengumumkan jadwal pemeriksaan Indra Kenz.

Pengusaha mudah yang dijuluki crazy rich asal Medan tersebut rencananya akan diperiksa pada Jumat, 18 Februari 2022.

Pemilik nama asli Indra Kesuma itu akan dimintai keterangan sebagau terlapor atas kasus dugaan penipuan investasi dengan sistem trading melalui aplikasi Binomo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pada Selasa, 15 Februari 2022 membeberkan terkait pemeriksaan Indra Kenz.

Baca Juga: Polri Lakukan Gelar Perkara Kasus Trading Aplikasi Binomo yang Seret Nama Indra Kenz

"Penyidik akan mengundang saudara IK pada tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB," ujar Ahmad Ramadhan, dikutip ponorogoterkini.com dari PMJ News.

Ramadhan berharap, Indra Kenz bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Karena, penyidik baru bisa melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan terhadap Indra Kenz dinyatakan selesai.

Baca Juga: Crazy Rich Medan Indra Kenz Laporkan Balik Terduga Korban Investasi Binomo

"Melakukan gelar perkara hasil lidik, apakah ada unsur tindak pidana atau tidak, jika ada unsur pidana maka akan dinaikkan ke tingkat penyidikan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah