Indra Kenz Bukan Satu-satunya, Polri Mencium Ada Pelaku Lain dalam Kasus Binomo

- 10 Maret 2022, 22:14 WIB
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Whisnu Hermawan menyebut dugaan ada pelaku lain dalam kasus Binomo
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Whisnu Hermawan menyebut dugaan ada pelaku lain dalam kasus Binomo /Instagram.com/@indrakenz/

PONOROGO TERKINI - Bareskrim Polri menemukan fakta baru terkait dugaan penipuan investasi lewat trading aplikasi Binomo dengan tersangka Crazy Rich Medan, Indra Kenz.

Dari hasil penelusuran aset, terdeteksi dugaan adanya pelaku lain pada perkara tersebut.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan ditemukan ada aliran dana yang masuk lewat payment gateway Indonesia.

Baca Juga: Polri Telusuri Aset Indra Kenz, Pacar dan Calon Ibu Mertua akan Diperiksa

“Kami menduga ada pelaku lain di luar IK yang ada di Indonesia yang masih kita cari. Ada berapa payment gateway,” tutur Whisnu dalam acara bersama PPATK, Kamis 10 Maret 2022.

Whisnu mengatakan dalam praktiknya, Indra Kenz melakukan upaya pencucian uang lewat pembelian berbagai aset.

Aset tersebut berupa barang mewah, kendaraan serta rumah.

“Contohnya rumah, sebagian uang dia sebagian uang yang bersih. Itu udah kena pencucian uang. Jadi uang hasil kejahatan disamarkan seolah-olah menjadi uang yang bersih,” kata Whisnu.

Baca Juga: Indra Kenz Dimiskinkan, Rumah akan Disita dan Empat Rekening Miliknya di Blokir Polri

Sebelumnya, dua unit rumah Indra Kenz di Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), disegel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.Penyegelan dilakukan Rabu 9 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x