Polda Metro Tepis Tudingan Penetapan Tersangka Haris Azhar- Fatia Maulidiyanti Bermuatan Politis

- 21 Maret 2022, 23:57 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti mendatangi Polda Metro Jaya.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti mendatangi Polda Metro Jaya. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj/an

PONOROGO TERKINI – Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun Haris Azhar menyampaikan ada unsur politis dalam panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus.

Unsur politis itu, kata Haris, adalah upaya untuk membungkam dirinya, termasuk masyarakat sipil bahwa ada diskriminasi terhadap penegakan hukum.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polri Jadwalkan Pemeriksaan

Sementara itu, Polda Metro Jaya membantah penetapan tersebut mengandung dugaan unsur politis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik memiliki cukup alat bukti untuk menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka.

"Saya rasa begini, kalau penyidik ini bekerja berdasarkan fakta hukum. Kita tidak pernah melihat faktor lain terutama apa yang mereka sampaikan politis dan sebagainya. Dan kalau kita lihat penerapan tersangka tidak tergesa-gesa," ungakap Zulpan kepada wartawan, Senin, 21 Maret 2022.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Menteri Luhut masih Ditahap Pemeriksaan Saksi

Zulpan menambahkan sebenarnya kasus ini akan diselesaikan dengan mengedepankan restorative justice, sayangnya mediasi yang dilakukan tidak menemui titik terang.

"Sehingga pada Jumat lalu, penyidik menetapkan mereka berdua sebagai tersangka dan hari ini kita lakukan pemeriksaan yang masih masih berlangsung," jelasnya.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x