PONOROGO TERKINI – Youtuber Alffy Rev termasuk dalam daftar orang yang menerima uang dari tersangka penipuan investasi trading binary option aplikasi Quotex Doni Salmanan.
Ia pun memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan.
Alffy didampingi sang istrinya, Linka Angelia tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.33 WIB pada hari ini, Kamis, 24 Maret 2022.
Baca Juga: 54 Orang Saksi Termasuk 9 Saksi Ahli Dimintai Keterangan Terkait Kasus Doni Salmanan
Dilansir ponorogoterkini.com dari PMJ News, baik itu Alffy Rev maupun sang istri irit bicara terkait dengan agenda pemeriksaan.
Saat ditanya total uang yang diterima dari Doni Salmanan, Alffy juga enggan menjawab.
"Nanti dibicarakan ya dengan penyidik," kata Alffy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis 24 Maret 2022.
Baca Juga: 97 Item Aset Doni Salmanan Senilai Rp64 Miliar Disita Polisi
Alffy Rev menerima sejumlah uang dari Doni Salmanan, uang tersebut merupakan dukungan atau sponsor terkait proyek Wonderland Indonesia yang dikerjakan oleh Alffy.
Jika uang yang diterima oleh Alffy merupakan hasil dari tindak pidana investasi bodong Qoutex, maka penyidik akan melakukan penyitaan.
Artikel Rekomendasi