PONOROGO TERKINI - Kapten Vincent Raditya diperiksa sebagai saksi atas kasus investasi bodong Binomo yang menjerat Indra Kenz.
Vincent Raditya alias Kapten Vincent sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu, 6 April 2022 kemarin.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara pada Kamis, 7 April 2022 menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Kapten Vincent dilakukan selama 15 jam.
Baca Juga: Ajari Indra Kenz Ilmu Trading, Fakarich Ditransfer Rp1,9 Miliar
Vincent Raditya menjalani pemeriksaan mulai Rabu, 6 April 2022 pukul 10.00 WIB sampai Kamis, 7 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.
Namun pemeriksaan tersebut lebih fokus ke kasus Indra Kenz bukan pelaporan atas platform Oxtrade.
"Kemarin kita fokus kasus-kasus IK, karena ada berhubungan Kapten Vincent dengan IK," kata Chandra Sukma Kumara
Kapten Vincent dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik terkait konten video di YouTube yang pernah dibuat bersama tersangka Indra Kenz.
Baca Juga: Susul Esteban Vizcarra, Indra Mustafa Bukan Lagi Bagian dari Persib Bandung
"Karena yang bersangkutan pernah membuat video bareng sama IK," sambungnya.
Artikel Rekomendasi