Tanpa Diminta, Lord Adi Balikin Uang Pemberian Indra Kenz Senilai Rp50 Juta

- 1 April 2022, 19:40 WIB
 Lord Adi MCI  mengembalikan aliran dana dari afiliator binary option, Indra Kenz.
Lord Adi MCI mengembalikan aliran dana dari afiliator binary option, Indra Kenz. /Instagram/ @adi.mci8

PONOROGO TERKINI – Juhaidi Jaman atau yang lebih dikenal dengan nama Lord Adi mengembalikan uang ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Uang tersebut tersebut merupakan hadiah ulang tahun dari tersangka investasi bodong Binomo, Indra Kenz.

Juara ketiga ajang Masterchef Indonesia season 8 Suhaidi Jaman atau Lord Adi menerima hadiah uang senilai Rp50 juta.

Baca Juga: Oknum yang Diduga Guru Indra Kenz Akan Dijemput Paksa Jika Tak Segera Penuhi Panggilan Penyidik

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa pengembalian tersebut atas inisiatif Lord Adi sendiri

"Pada Kamis, 31 Maret 2022 atas inisiatif sendiri, saudara S menyerahkan dana sebesar Rp50 juta kepada penyidik Dittipideksus terkait yang bersangkutan menerima transfer dari IK saat berulang tahun," kata Gatot kepada wartawan, Jumat 1 April 2022.

Usai menyerahkan uang tersebut, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lord Adi terkait aliran dana.

Baca Juga: Indra Kenz Sembunyikan Asetnya Dalam Bentuk Crypto, Jumlahnya Ratusan Juta

Pemeriksaan dilaksanakan pada hari ini, Jumat, 1 April 2022 di Bareskrim Polri.

Namun belum diketahui apakah pemilik nama asli Suhaidi Jaman itu menghadiri pemeriksaan atau tidak.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah