Brian Edgar Nababan Tersangka Baru Kasus Binomo Pernah Transfer Ratusan Juta ke Indra Kenz

- 3 April 2022, 16:59 WIB
Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz
Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz /ADAM BARIK/ANTARA FOTO

PONOROGO TERKINI - Penyidik Bareskrim akhirnya menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka dalam kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo.

Penangkapan Brian Edgar Nababan merupakan pengembangan dari kasus tersangka Indra Kenz. 

Brian Edgar merupakan manager development Binomo di perusahaan Rusia 404 Group.

Baca Juga: Manager Development Platform Binomo Berhasil Diamankan Pihak Bareskrim Polri

Dittipideksus Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan memberikan keterangannya pada Minggu 3 April 2022.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan. Kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 1 April 2022," ungkap Whisnu Hermawan, dilansir ponorogoterkini.com dari PMJ News.

Whisnu melanjutkan Brian bekerja di perusahaan Rusia 404 Group yang bekerja sama dengan Binomo.

Baca Juga: Diinterview Penyidik, Korban Kasus Trading EA Copet Ceritakan Kronologi Kejadian

Brian yang awalnya menjadi customer support platform Binomo mendapatkan promosi sebagai Manager Development Binomo pada tahun 2019.

"Sejak Februari 2019, tersangka mendapatkan jabatan sebagai manager development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," ucap Whisnu.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x