Ajari Indra Kenz Ilmu Trading, Fakarich Ditransfer Rp1,9 Miliar

- 5 April 2022, 19:28 WIB
Fakarich guru trading binary option melalui aplikasi Binomo menyerahkan diri ke Bareskrim Polri
Fakarich guru trading binary option melalui aplikasi Binomo menyerahkan diri ke Bareskrim Polri /PMJ News

PONOROGO TERKINI – Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich sebagai tersangka investasi bodong trading binary option Binomo.

Selain itu, Fakarich juga menjadi salah satu orang yang menerima aliran dana dari Indra Kenz.

Ia menerima uang dari rekening tersangka Indra Kenz Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp1,9 miliar.

Baca Juga: Brian Edgar Nababan Tersangka Baru Kasus Binomo Pernah Transfer Ratusan Juta ke Indra Kenz

Selanjutnya uang tersebut akan disita oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.

"Iya (akan disita)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat pada Selasa, 5 Maret 2022.

Namun, Whisnu belum dapat memastikan kapan penyidik lakukan penyitaan karena sampai saat ini penyelidikan masih terus mendalami kasus ini

Diberitakan sebelumnya, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich merupakan affiliator yang direkrut oleh tersangka Brian Edgar Nababan.

Baca Juga: Selidiki Aliran Dana Kasus Binomo, Orangtua Indra Kenz Dipanggil Bareskrim Polri sebagai Saksi

Setelah bergabung menjadi affiliator, Fakarich membuka kelas atau kursus trading berbayar melalui website fakartrading.com.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x