Kepolisian Karibia akan Dilibatkan Usut Uang Binomo yang Mengalir ke Luar Negeri

- 8 April 2022, 23:05 WIB
Polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus Binomo
Polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus Binomo /Dok. Humas Polri

PONOROGO TERKINI – Dittipideksus Bareskrim Polri sudah menghubungi polisi Kepulauan Karibia untuk mengadakan pertemuan.

Agenda tersebut dilakukan dalam rangka mengusut aliran dana sebesar 7,9 juta Euro dalam kasus investasi bodong trading binary option platform Binomo.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara dalam keterangannya, pada Jumat 8 April 2022 mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menghubungi beberapa negara terkait hal ini.

Baca Juga: Diperiksa Selama 15 Jam, Kapten Vincent Dicecar 40 Pertanyaan Terkait Kasus Indra Kenz

"Untuk police to police, kita sudah menyurati Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) untuk menghubungi beberapa negara,"tutur Chandra, dikutip dari Humas Polri.

"Tentunya ini memang membutuhkan waktu dan itu sudah kita jalankan dan untuk bertatap muka dalam waktu dekat," sambungnya.

Baca Juga: Ajari Indra Kenz Ilmu Trading, Fakarich Ditransfer Rp1,9 Miliar

Proses penyidikan terus dilakukan karena uang hasil kejahatan Binomo di Indonesia mengalir ke luar negeri.

"Memang dana ini ada yang keluar ya, (tapi) kami tidak akan sebutkan di sini karena ini akan cukup menggangu proses penyidikan," ujar Chandra.

Baca Juga: Brian Edgar Nababan Tersangka Baru Kasus Binomo Pernah Transfer Ratusan Juta ke Indra Kenz

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x