PONOROGO TERKINI – Pada tanggal 17 Mei 2022, bendera pelangi yang identic dnegan lambing LGBT dikibarkan di depan kantor Kedutaan Besar Inggris di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Peristiwa ini juga diabadikan di akun Instagram resmi British Embassy Jakarta @ukinindonesia.
Kedutaan Besar Inggris menjelaskan alasan pemasangan bendera tersebut melalui uggahannya.
Baca Juga: Mantan Jubir Satgas Covid-19 Achmad Yurianto Meninggal, Persakmi hingga Kemenkes Berduka
Namun tersebut beserta dua unggahan lain yang tidak terkait dengan isu LGBT, diserbu netizen.
Pada tanggal 23 Mei 2022, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins.
Baca Juga: Pendukung Ustadz Abdul Somad Tuntut Dubes Singapura Meminta Maaf
Indonesia menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT+ di Kedutaan Inggris pada minggu lalu.
“Kemlu menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif dan meminta Kedutaan Besar Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia,” tulis pernyataan Kemlu melalui laman resminya.
Baca Juga: Polda Sulut Selidiki Dugaan Penyelundupan Senpi dari Filipina
Artikel Rekomendasi