“Iya benar terduga pelaku perampokan satu orang sudah diamankan di Polsek Jetis dan saya langsung melaporkan keberhasilan ini kepada bapak Kapolresta Mojokerto,” ungkap Kompol Sugeng,Senin 6 Juni 2022.
“Terduga pelaku berhasil ditangkap di kawasan hutan jati tidak lebih dari dua jam pasca kejadian perampokan di toko emas Pribadi Baru,”jelas Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan, dikutip dari Tribata News Polda Jatim.
Baca Juga: Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diangkut Maling, Kerugian Capai Rp1 Miliar
Menurut keterangan dari Kapolresta Mojokerto ini aksi perampokan tersebut terjadi hari Senin 6 Juni 2022 sekitar pukul 07.30 WIB.
Pelaku membawa sepeda motor matic datang ke toko emas yang berada di perempatan Kupang.
Dengan membawa martil, pelaku langsung memukul kaca etalase dan mengambil perhiasan emas.
Baca Juga: Sempat Kabur, Pencuri Sepeda Motor di Jenangan Ponorogo Babak Belur Dihajar Massa
“Sekitar 15 buah perhiasaan emas dibawa kabur pelaku ke arah utara dengan mengendarai sepeda motor,”tambah AKBP Rofiq.
“Untuk terduga pelaku sedang kami lakukan pemeriksaan,dan barang bukti yang kami amankan antara lain 1 unit sepeda motor berikut STNK dan 15 gelang emas,”pungkas AKBP Rofiq.***
Artikel Rekomendasi