Juni Mendatang Ponorogo Targetkan Seluruh ODGJ di Wilayahnya Lepas Pasung

- 23 Mei 2021, 17:43 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono  memimpin rapat koordinasi lepas pasung penderita ODGJ pada Kamis 20 Mei 2021
Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono memimpin rapat koordinasi lepas pasung penderita ODGJ pada Kamis 20 Mei 2021 /Dok. ponorogo.go.id

Ponorogo TerkiniSalah satu program 99 Hari Kerja yang diusung oleh pasangan Bupati-Wabup Ponorogo Sugiri Sancoko-Lisdyarita memberikan penanganan pada ODGJ atau Orang Dengan Gangguan Jiwa.

Pemkab Ponorogo menargetkan melepaskan ODGJ yang dipasung di wilayah Kabupaten Ponorogo pada awal Juni 2021 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh  Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono  dalam Rapat Persiapan Ponorogo Lepas Pasung di Ruang Bantarangin Gedung Graha Kridha Praja Pemkab Ponorogo, pada Kamis 20 Mei 2021.

Baca Juga: Lille Kian Membara, Ada Indikasi Geser PSG yang Selama Ini Dominasi Kemenangan di Laga Ligue 1

Agus Pramono mengatakan, data akhir tertanggal 19 Mei 2021 menyebutkan masih ada 15 ODGJ warga Ponorogo sedang dipasung.

Baik itu dalam keadaan diikat rantai maupun yang ditempatkan di ruang khusus yang terpisah dan dikunci.

 “Kita ini ingin memperlakukan, menghargai hidup mereka itu seperti kita-kita yang normal ini. Ini kewajiban pemerintah untuk mengembalikan mereka kepada kehidupan yang wajar meskipun tidak bsia seperti sedia kala,” terang Sekda Agus Pramono

Baca Juga: Tebar Berita Palsu, Taiwan Ungkap China Luncurkan Perang Kognitif Ke Negaranya

Dilansir situs resmi Pemkab Ponorogo, langkah selanjutnya yang akan mereka ambil adalah memilah jenis gangguan ODGJ. Ini untuk menentukan penanganan yang bisa diberikan.

Penanganan tersebut terbagi menjadi dua, penanganan berbasis masyarakat dan dirujuk ke rumah sakit.

 “Saya sudah minta pengaktifan kembali kader kesehatan jiwa di desa-desa yang ada ODGJ-nya untuk membantu penanganan mereka,” kata Sekda Agus.

Baca Juga: Ngaku Sering Ditangkap Polisi Saat SMA, Boy William Bikin Ayu Dewi Keheranan

Agus Pramono yakin 15 orang ODGJ terpasung yang tersisa di Ponorogo ini akan bisa dilepas pada awal Juni nanti.

Semua instansi terkait sudah menyatakan kesiapan membantu memperlancar proses lepas pasung dan penanganan pasca lepas pasung.

“Dukcapil siap membantu memberikan NIK dan memasukkan ke KK, menguruskan BPJS untuk biaya perawatan pasca lepas pasung, Dinsos menyiapkan lokasi penampungan, RSUD Harjono menyiapkan ruang rawat pasien jiwa dan Dinkes sudah menyiapkan metode dan obat pasca lepas pasung. Jadi kalau 15 orang ini ‘digarap’ serius oleh seluruh pihak, maka saya yakin Ponorogo akan jadi wilayah bebas pasung,” urainya

Saat ini, ke-15 ODGJ tersebut berada sembilan kecamatan yang tersebar di 14 desa. Sebanyak 8 orang masih terpasung dan 7 lainnya pernah dilepas namun kembali dipasung.

Dua orang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), empat orang tidak memiliki BPJS. Ada pula yang tidak masuk Kartu Keluarga (KK).***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: ponorogo.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini