Tekan Laju Covid-19, Pemkab Ponorogo Akan Membatasi Kegiatan Akhir Ramadan hingga Lebaran

- 11 Mei 2021, 22:13 WIB
Wabup Ponorogo Lisdyarita saat mengikuti Rakor Sektor Penegakan Disiplin Prokes dan Covid-19 bersama Mendagri Tito Karnavian di Pusdalops Covid-19 Ponorogo, Senin, 3 Mei 2021.
Wabup Ponorogo Lisdyarita saat mengikuti Rakor Sektor Penegakan Disiplin Prokes dan Covid-19 bersama Mendagri Tito Karnavian di Pusdalops Covid-19 Ponorogo, Senin, 3 Mei 2021. /Pemkab Ponorogo

Ponorogo Terkini – Upaya mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Sejumlah pembatasan akan diterapkan pada berbagai aktivitas di akhir Ramadan dan perayaan lebaran 2021.

Melansir dari situs resmi Pemkab Ponorogo, pembatasan yang akan diberlakukan adalah terkait jam operasional sejumlah usaha dan pembatasan wilayah silaturahmi saat lebaran nanti.

Baca Juga: Hawa Panas Masih Menyelimuti Filipina dan China Terkait Sengketa Laut China Selatan

Demikian yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono pasca mengikuti Video Conference Rakor Sektor Penegakan Disiplin Prokes dan Covid-19 bersama Mendagri Tito Karnavian di Pusdalops Covid-19 Ponorogo, pada Senin, 3 Mei 2021.

“Senada dengan rapat kalau kita hendak terus melaksanakan upaya buat memencet penyebaran covid- 19. Sebagian waktu kemudian saat sebelum rapat, kami telah mangulas beberapa langkah buat menyikapi keadaan terbaru,” ungkapnya.

Sekda Agus menyampaikan bahwa pembatasan jam operasional akan dikenakan pada pedagang kaki lima.

“Contohnya kita akan menata pedagang, termasuk pedagang kaki lima untuk kembali kita batasi jam operasionalnya. Lalu untuk tarawih akan dibatasi kembali ke 50 persen kapasitas masjid atau musala dengan prokes ketat,” jelasnya.

Baca Juga: Mendekati Hari Raya Mobilitas Penduduk Semakin Tinggi, Airlangga Hartarto Tekankan Perketat Prokes

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: ponorogo.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x