Facebook Tegas! Tangguhkan Akun Donald Trump Selama 2 Tahun Gara-gara Posting Kerusuhan di Capitol Hill

- 5 Juni 2021, 06:34 WIB
Ilustrasi Donald Trump dan media sosial.
Ilustrasi Donald Trump dan media sosial. /Pixabay/geralt/LoboStudioHamburg/

Ponorogo Terkini - Pada hari Jumat, 4 Juni 2021 Facebook memperbolehkan mantan Presiden Donald Trump membuka platform miliknya.

Tetapi pihak Facebook menegaskan bahwa akunnya tetap ditangguhkan setidaknya selama dua tahun.

Donald Trump diblokir dari Facebook dan akun Instagram setelah memposting video serangan yang dilakukan oleh pendukungnya di Capitol Hill pada 6 Januari 2021 lalu.

Dia menuliskan caption "Kami mencintaimu, kamu sangat istimewa,".

Baca Juga: Jika Benjamin Netanyahu Bisa Dilengserkan Partai Arab Israel, Sejarah Baru Akan Tercipta

Awalnya Facebook hanya memblokir Trump selama 24 jam setelah kerusuhan. Namun, pemblokiran itu diperpanjang hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan.

Bahkan jika penangguhan sudah dicabut, mantan presiden AS itu tetap berada di bawah pengawasan ketat.

Facebook juga memperingatkan apabila jika ada pelanggaran lebih lanjut maka halaman dan akunnya bisa di hapus permanen.

Dilansir dari Forbes, bulan lalu Dewan Pengawas independen mendukung penangguhan Facebook terhadap mantan Presiden AS itu.

Baca Juga: 2 Produk Terbaru dari Samsung Siap Bertebaran di Pasar Indonesia, Lihat Saja Siapa yang Unggul

Tetapi mereka juga mengkritik sifat terbuka dari penangguhan itu dan berkata,

"Tidak pantas bagi Facebook untuk menjatuhkan hukuman tanpa batas dan tanpa standar dari penangguhan tidak terbatas. ."

Dewan Pengawas kemudian meminta Facebook meninjau keputusannya dan meresponsnya.

Baca Juga: Politisi PDI Perjuangan Sebut Masalah yang Terjadi di Tubuh Garuda Merupakan Masalah Klasik

Akhirnya, pada hari Jumat 4 Juni 2021, raksasa media sosial itu  mengumumkan melalui posting blog.

"protokol penegakan baru perlu diterapkan dalam kasus luar biasa seperti ini." tulis pihak Facebook.

Nick Clegg, wakil presiden untuk urusan global di Facebook, mengungkapkan keputusan dari Facebook.

Baca Juga: Indonesia Berhasil Imbangi Permainan Thailand dengan Skor 2-2

"Kami mengkonfirmasi hukuman terikat waktu yang konsisten dengan protokol yang kami terapkan pada akun Mr. Trump. Mengingat gawatnya keadaan yang menyebabkan Trump menerima penangguhan, kami yakin tindakannya merupakan pelanggaran berat terhadap aturan kami.”

 “Mr. Trump pantas mendapatkan hukuman tertinggi yang tersedia di bawah protokol penegakan baru. Kami menangguhkan akunnya selama dua tahun, efektif sejak tanggal penangguhan awal pada 7 Januari tahun ini." tegasnya.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Forbes


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x