Cek Fakta: Benarkah Lampu Masjid Istiqlal seperti Diskotek?

14 September 2021, 12:16 WIB
Pengecekan sistem tata lampu Masjid Istiqlal dilakukan dengan menggunakan lampu warna-warni, muncul disinformasi mirip diskotek /Dok. Kominfo.go.id

PONOROGO TERKINI – Di media sosial Twitter, beredar video yang memperlihatkan suasana di dalam Masjid Istiqlal, dengan lampu menyala berwarna-warni.

Video yang diunggah disertai dengan narasi mempersoalkan suasana di Masjid Istiqlal, diterangi lampu warna-warna seperti di diskotek.

“Wajah Masjid Istiqlal sekarang. Warna warni lampu... Heran gua buat apaan dibikin kayak gitu? Masjid itu sakral. Tak perlu lampu-lapu kayak gitu ya Allah...,” tulis pemilik akun Twitter tersebut.

Baca Juga: Sertifikat Digital Vaksin Covid-19 Ditanam di Kulit? Cek Faktanya

Dikutip dari laman Kominfo.go.id, dari penelusuran yang dilakukan terlah diketahui bahwa klaim Masjid Istiqlal mirip diskotek karena dipasang lampu warna-warna adalah salah.

Informasi yang beredar di media sosial itu termasuk kategori disinformasi, artinya fakta yang benar tetapi ditafsirkan berbeda sehingga menjadi salah.

Informasi seperti itu juga harus diberikan klarifikasi, supaya tidak dianggap sebagai suatu kebenaran di masyarakat.

Saat ini, Masjid Istiqal tengah direnovasi, bukan hanya dikembangkan tetapi juga untuk pemeliharaan, mengingat usia bangunan masjid yang sudah cukup lama.

Baca Juga: Cek Fakta – Benarkah Uang Koin Rp500 Bisa Ditukar dengan Uang Rp750.000 di BI?

Renovasi atau perbaikan juga dilakukan terhadap sistem pencahayaan lampu di Masjid Istiqlal.

Menurut kontraktor renovasi Masjid Istiqlal PT. Waskita Karya, memang benar bahwa Masjid Istiqlal dipasang lampu warna-warni.

Namun, pemasangan lampu yang kemudian disebut sebagai mirip diskotek itu karena tengah dilakukan pengecekan sistem pencahayaan lampu.

Jadi, lampu warna-warni dipastikan bukanlah sistem lampu permanen yang dipasang di dalam Masjid Istiqlal.

Sementara perencana tata cahaya revitalisasi Masjid Istiqlal 2018-2021, Danang Ismoyo menyebut bahwa kemunculan lampu warna-warni merupakan bagian dari sistem perawatan berkala.

Biasanya perawatan berkala untuk sistem tata cahaya dilakukan setiap enam bulan hingga satu tahun.***

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler