Hacker Usil Bikin Data Pelanggan McDonald's di Korea Selatan dan Taiwan Bocor

12 Juni 2021, 09:54 WIB
Foto ilustrasi /Pixabay/AbsolutVision

Ponorogo Terkini - McDonald's menjadi perusahaan terbaru yang terkena pelanggaran data.

Mereka melakukan aktivitas tidak sah di jaringannya dengan mengekspos data pribadi beberapa pelanggannya di Korea Selatan dan Taiwan.

McDonald's Corp mengatakan pada hari Jumat lalu bahwa mereka dengan cepat mengidentifikasi dan menangani insiden tersebut.

McDonald's Corp sendiri sudah memberikan pernyataan bahwa mereka sudah melakukan penyelidikan secara.

Baca Juga: Kapolri Bergerak Masif Musnahkan Premanisme, Efek Domino Laporan Sopir Kontainer

"Meskipun kami dapat menutup akses dengan cepat setelah identifikasi, penyelidikan kami telah menentukan bahwa sejumlah kecil file diakses, beberapa di antaranya berisi data pribadi," kata mereka.

McDonald's mengatakan, dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan mereka menemukan bahwa hanya cabang Korea Selatan dan Taiwan yang memiliki data pribadi pelanggan yang bisa diakses.

Merekaakan mengambil langkah-langkah untuk memberi tahu regulator dan pelanggan yang mungkin terkena dampak.

Baca Juga: Alert! Muncul Surat Palsu Pengangkatan Honorer dari Kementerian PANRB

Dilansir dari Al Jazeera, McDonald's mengatakan akan melihat lebih lanjutapa yang akan didapat dari tim penyeledik.

Mereka juga akan mendengarkan masukan dari sumber daya keamanan, untuk mengidentifikasi cara untuk meningkatkan keamanan yang ada.

Bisnis di berbagai sektor menjadi sasaran penjahat dunia maya, termasuk beberapa kasus yang sangat terkenal dalam beberapa pekan terakhir.

Baca Juga: Update Kasus Pungli Sopir Kontainer: Kapolri Amankan 24 Orang

Pada hari Rabu pekan lalu, JBS SA, perusahaan pemrosesan daging terbesar di dunia, mengungkapkan bahwa mereka telah membayar setara dengan $11 juta kepada peretas yang membobol sistem komputernya bulan lalu.

Dan Colonial Pipeline, yang mengangkut sekitar setengah dari bahan bakar yang dikonsumsi di Pantai Timur Amerika Serikat, bulan lalu juga membayar tebusan sebesar 75 Bitcoin dengan harapan membuat sistemnya kembali online.

Pada hari Senin, Departemen Kehakiman AS mengumumkan bahwa mereka telah memulihkan sebagian besar pembayaran tebusan.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler