Kasus Covid-19 di Atas 5.000 per Hari, Malaysia Perpanjang Lockdown Tanpa Batas Waktu

- 28 Juni 2021, 13:08 WIB
Kebijakan penguncian nasional di Malaysia seharusnya berakhir pada 28 Juni 2021, namun Perdana Menteri Muhyiddin memutuskan untuk kembali memperpanjangnya.
Kebijakan penguncian nasional di Malaysia seharusnya berakhir pada 28 Juni 2021, namun Perdana Menteri Muhyiddin memutuskan untuk kembali memperpanjangnya. /Reuters

Baca Juga: Gempa Gunung Kidul Guncang Pasien Covid-19 di Shelter UII Yogyakarta, Ada yang Keluar Kamar Tanpa Masker

Bantuan diperkirakan akan diumumkan pada Senin atau Selasa ini.

“Ini (paket bantuan) akan lebih komprehensif daripada yang sudah kita miliki,” kata Muhyiddin pada media setelah mengunjungi pusat vaksinasi besar di Selangor, negara bagian yang paling parah dilanda Malaysia.

Awal bulan ini Perdana Menteri Muhyiddin telah memperkenalkan rencana keluar dari pandemi yang terdiri atas empat fase, dengan setiap transisi dipandu oleh tiga indikator.

Penguncian saat ini adalah fase pertama, sementara fase kedua yang lebih santai akan mempertahankan sebagian besar pembatasan sambil memungkinkan lebih banyak sektor ekonomi beroperasi.

Selain angka kasus harian, dua indikator lainnya adalah tingkat vaksinasi dan tingkat pemanfaatan tempat tidur ICU untuk Covid-19 di rumah sakit Malaysia.

Negara ini perlu mencapai vaksinasi penuh untuk 10 persen dari populasinya untuk pindah ke fase dua, tetapi hanya 6,2 persen yang telah disuntik vaksin secara penuh pada Sabtu 26 Juni 2021.

Menteri Koordinator Bidang Imunisasi Khairy Jamaluddin sebelumnya mengatakan target 10 persen kemungkinan baru akan tercapai pada pertengahan Juli.

Meskipun tidak ada jumlah target khusus yang ditetapkan untuk penggunaan tempat tidur ICU, angka terbaru menunjukkan bahwa tingkat pemanfaatan tetap di atas 90 persen secara nasional.

Di bawah rencana keluar, Malaysia memproyeksikan pembukaan kembali sebagian ekonomi pada akhir Agustus, setelah kasus harian turun di bawah 2.000 sehari.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini