Ponorogo Terkini – Kabar miris kembali terulang terkait penggunaan sianida untuk pembunuhan berencana.
Lima tahun silam, tepatnya 6 Januari 2016, terdapat kasus pembunuhan berencana dengan kopi sianida yang dilakukan Jessica Kumala Wongso terhadap korban bernama Mirna Salihin yang tidak lain temannya sendiri.
Kini, ada akhir April 2021, kiriman sate beracun mengakibatkan seorang anak kecil berinisial N (10) di Bantul, yang juga anak pengemudi ojek online tewas karena mengandung kalium sianida.
Baca Juga: Tiga Varian Mutasi Virus Corona Sudah Masuk ke Indonesia
Sate beracun ini dikirimkan oleh perempuan berinisial NA (25) asal Majalengka, Jawa Barat untuk penerima lain.
Namun, penerima - yang diketahui seorang penyidik di Polres Yogyakarta - menolak mengambil sate beracun karena menganggap tidak memesan makanan.
Akhirnya makanan dibawa pulang oleh pengemudi ojek online ke rumah dan disantap olehnya bersama istri dan anaknya. Namun, hanya istri dan anak bungsunya yang begitu terdampak, hingga akhirnya nyawa sang anak tidak tertolong.
“Dari hasil pemeriksaan laboratorium yang digunakan untuk meracun orang tersebut ditaburkan dalam makanan adalah kalium sianida,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Kombes Pol Burkan Rudy Satria dalam konferensi pers, Senin 3 Mei 2021, seperti dikutip dari Antara.
Artikel Rekomendasi