Selain Sesak Napas, Pasien Covid-19 Juga Bisa Alami Gangguan Pendengaran

- 16 Mei 2021, 15:51 WIB
Ilustrasi gangguan pendengaran pada lansia.
Ilustrasi gangguan pendengaran pada lansia. /Unsplash/Mark Paton

Ponorogo Terkini – Pandemi Covid-19 masih melanda dunia dan banyak orang yang beranggapan bahwa seseorang yang terinfeksi virus tersebut memiliki gejala pernapasan, penurunan indra penciuman, dan batuk.

Padahal indra pendengaran juga bisa mengalami gangguan. Ada berbagai penelitian yang telah membuktikan bahwa terinfeksi Covid-19 dapat menurunkan pendengaran bahkan hingga tuli.

Hingga saat ini saja, setidaknya sudah ada 249 laporan dari 50 negara yang dengan pasien positif Covid-19 yang mengalami penurunan pendengaran.

Sebenarnya ada beberapa virus telah diakui oleh Ahli THT-KL yang dapat menyebabkan gangguan pendengaran seperti sitomegalovirus, herpes dan juga coronavirus.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Orang Tua Seharusnya Jangan Kendor Ajarkan Anak Cuci Tangan

 

Sedangkan untuk gejalanya sendiri memang sangat bervariasi, bergantung dari jenis virus apa yang menjangkit seseorang.

Dilansir dari Pikiran Rakyat, bahkan pada bulan Maret 2020 lalu, ada laporan dari Thailand yang menyatakan bahwa terdapat kasus menurunnya pendengaran pada pasien Covid-19.

Semenjak itulah beberapa kasus serupa di negara lain bermunculan seperti di Australia, Jerman, Turki, Amerika Serikat, Qatar, Iran, China, Jepang, Irlandia dan negara-negara lainnya.

Memang jika dibandingkan dengan gejala lainnya seperti sesak nafas dan indra penciuman, kasus gangguan pendengaran pada pasien Covid-19 jauh lebih sedikit.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Filipina Menyisir Pinggiran Ibu Kota Manila Demi Vaksinasi Langsung Warganya

Dari total 14 negara dengan 17 laporan kasus menyebutkan bahwa ada 32 pasien Covid-19 yang pendengarannya mengalami penurunan. Selain itu, ada juga 11 penelitian di 50 negara yang menunjukkan terdapat 217 kasus gangguan pendengaran/penurunan pendengaran dari total 6.626 pasien Covid-19 (3,3%).

Pelaporan kasus pun bervariasi seperti gangguan pendengaran hanya di satu telinga, gangguan pendengaran di dua telinga, dan bahkan hingga tuli total. Kebanyakan pasien yang mengalami gangguan pendengaran ini usianya berkisar antara 18 hingga 81 tahun.

Meskipun hingga saat ini belum ada kasus di Indonesia dengan pasien Covid-19 yang mengalami gangguan pendengaran, sebaiknya melakukan pencegahan awal agar terhindar dari Covid-19.

Dan, jika telinga telah menunjukkan adanya gangguan pendengaran mendadak maka segera periksakan ke dokter spesialis Telinga Hidung Tenggorok (THT).(Monik Alamanda/Research Assistant for EXPLAIN study, Eijkman-Oxford Clinical Research Unit (EOCRU)***

*Artikel ini telah terbit di The Conversation Indonesia dengan judul Covid-19 berpotensi turunkan fungsi pendengaran pasien

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: The Conversation


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini