Ipda juga mengatakan bahwa mereka menyediakan pos pengamanan yang ada di beberapa titik di Kabupaten Inhil.
Meskipun begitu, masyarakat Inhil tetap diperkenankan untuk lalu-lalang di wilayah Kabupaten Inhil. Perketatan mudik ini hanya dilakukan khusus untuk masyarakat yang akan mudik.
“Petugas akan memberhentikan kendaraan pribadi dan transportasi umum dari arah Jambi menuju Riau dan sebaliknya. Kemudian dilakukan pemeriksaan izin perjalanan dan dokumen kesehatan pelaku” kata Ipda Ersa.***
Artikel Rekomendasi