BPOM Terbitkan EUA untuk Vaksin Sinopharm

- 2 Mei 2021, 20:52 WIB
Vaksin Sinopharm bisa digunakan dalam keadaan darurat berdasarkan EUA dari BPOM RI.
Vaksin Sinopharm bisa digunakan dalam keadaan darurat berdasarkan EUA dari BPOM RI. /Pixabay/ alirazagurmani9272

Ponorogo Terkini - BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Indonesia akhirnya mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinopharm. Izin penggunaan darurat ini disebut dengan Emergency Use Authorization (EUA).

Emergency Use Authorization (EUA) merupakan persetujuan penggunaan obat atau vaksin yang belum mendapatkan izin edar, atau belum disetujui yang bisa digunakan dalam keadaan darurat (emergency).

Melansir dari situs Kominfo, Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, menyebutkan bahwa vaksin Sinopharm yang menggunakan platform inactivated virus ini telah didaftarkan di Indonesia dan didistribusikan PT. Kimia Farma dengan nama SarsCov2 Vaccine Vero Cell Inactivated.

Baca Juga: Tindakan Tegas Akan Diberikan pada Warga India yang Nekat Langgar Karantina di Indonesia

 

Penny menjelaskan bahwa Badan POM telah mengeluarkan EUA untuk vaksin Sinopharm pada 29 April 2021 dengan nomor EUA2159000143A2 dengan satu kemasan vial berisi 0,5 ml satu dosis vaksin.

Keterangan tersebut disampaikan Penny dalam konferensi pers secara virtual dari Jakarta, Jumat 30 April 2021.

Indikasi untuk dikeluarkannya EUA bagi vaksin Sinopharm adalah vaksin tersebut bisa membuat tubuh membentuk antibodi yang memberikan kekebalan untuk melawan dan mencegah COVID-19.

Baca Juga: Satgas Penanganan COVID-19 Ujarkan Larangan Mudik

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x