Terduga Pelaku Pembakaran Al-Qur’an Sudah Digelandang Polisi, Ada Motif Asmara

- 26 Mei 2021, 09:35 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi /Pixabay/Fauzan My

"Kepolisian perlu terus melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) untuk dapat segera menarik dan mencabut video viral yang telah beredar di media sosial," ujarnya.

Selain itu, Andi meminta masyarakat berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial. Jangan melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat seperti menyebarkan hoaks dan adu domba.***

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini