BPK Ungkap Dana BPUM Rp91,8 Miliar Ditujukan ke Penerima Sudah Meninggal, Heri Gunawan: Sangat Keterlaluan

- 26 Juni 2021, 21:20 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. /PMJ News/ Dok/Man

Ponorogo Terkini - Sejak pandemi virus corona berlangsung, pemerintah memang cukup aktif dalam memberikan bantuan pada masyarakat. Salah satunya berupa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diharapkan bisa menghidupkan perekonomian rakyat.

Namun Heri Gunawan selaku anggota Komisi XI DPR RI mengekspos penyaluran BPUM yang ternyata tidak tepat sasaran.

Dilansir dari website resmi DPR RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjumpai adanya penyaluran bantuan senilai Rp1,18 triliun yang tidak tepat.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Vaksinasi Massal Gratis, Catat Tempat dan Waktunya!

Ditemui pula salah sasaran dengan nominal yang tidak sedikit, yakni Rp91,8 miliar yang diperuntukkan pada 38,2 ribu penerima namun sudah meninggal dunia.

“Sangat keterlaluan, bagaimana ceritanya orang yang sudah meninggal masih mendapatkan BPUM. Padahal masih banyak pelaku usaha mikro yang masih eksis, tetapi belum mendapatkan BLT UMKM tersebut,” papar Heri Gunawan.

Tak hanya penyaluran BPUM yang tidak tepat sasaran saja masalahnya.

Akan tetapi, ada juga penerima yang sama sekali tidak sesuai dengan kriteria, SK, serta adanya duplikasi hingga 414.613 orang.

Baca Juga: Larissa Chou Anggap Ibu Alvin Faiz Terlalu Ikut Campur, Mantan Menantu: Hari Ini Aku Diomongin Lagi

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini