PPKM Darurat Diterapkan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad: Melarang WNA Masuk ke Indonesia

- 5 Juli 2021, 08:55 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad /Antara/Puspa Perwisari

Karenanya, langkah tegas melarang WNA masuk Indonesia perlu dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dan langkah antisipasi masuknya varian Covid-19 dari luar negeri.

Dasco mengapresiasi langkah tegas pemerintah yang telah menerapkan kebijakan PPKM darurat di 6 provinsi Jawa-Bali sebagai upaya dalam menekan laju penyebaran Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.

Indonesia sebenarnya mengeluarkan larangan bagi WNA masuk ke Indonesia, mulai 1 januari 2021, dengan beberapa pengecualian.

Di antara yang dikecualikan adalah WNA dari negara yang memiliki kerja sama bilateral Travel Corridor Arragement (TCA) dengan Indonesia.

Saat ini, Indonesia memiliki kerja sama TCA dengan 3 negara, yakni Uni Emirat Arab, Korea Selatan dan China.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x