Baca Juga: Per April 2021 Utang Negara Capai Rp6.527,29 Triliun, APBN Kewalahan Bayar Bunga?
3. Anggaran insentif usaha menjadi Rp62,83 triliun, di antaranya untuk bantuan rekmin biaya beban/abonemen.
4. Anggaran dukungan UMKM dan korporasi menjadi Rp161,20 triiun yang mencakup kebutuhan anggaran, program prakerja, dan bantuan subisidi upah.
5. Anggaran program prioritas menjadi Rp117,94 triliun
Dana ini untuk mendukung program penanganan Covid-19 oleh kementerian atau lembaga serta pemerintah daerah.
Sri Mulyani pun berharap kenaikan anggaran PEN bisa meringankan beban masyarakat dan dunia usaha di masa pandemi.
“Pemerintah akan terus bekerja keras untuk membantu rakyat menghadapi pandemi serta mendukung pemulihan ekonomi dari dunia usaha,” jelas Sri Mulyani.
“Kepada masyarakat semua, janganlah lelah untuk terus disiplin terapkan protokol kesehatan dan lakukan vaksinasi karena ini adalah ikhtiar kita bersama agar pandemi segera berakhir,” Sri Mulyani menutup penjelasannya.***
Artikel Rekomendasi