Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah meminta jajarannya untuk memiliki kepekaan terhadap situasi krisis, di mana Indonesia sedang menerapkan PPKM Darurat karena lonjakan Covid-19.
Oleh karenanya Presiden Joko Widodo membatasi sejumlah kegiatan para kepala lembaga, termasuk melarang pergi ke luar negeri.***
Artikel Rekomendasi