Selama PPKM Darurat Polri Blokir 351 Akun Medsos Penyebar Hoaks

- 24 Juli 2021, 18:48 WIB
Ratusan akun media sosial penyebar berita hoax berhasil di blikir Polri
Ratusan akun media sosial penyebar berita hoax berhasil di blikir Polri /Pixabay/ Gerd Altmann

Ponorogo Terkini - Polri telah memblokir ratusan akun media sosial atau medsos yang menyebarkan berita bohong atau hoaks tentang penanganan Covid-19 di Indonesia.

Hoaks ini menyebar selama penerapan PPKM Darurat yang berlangsung sejak 3 Juli 2021 silam.

“Sampai saat ini sudah ada 351 giat take down akun media sosial dengan jumlah laporan 1.237,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan pada Jumat 23 Juli 2021 seperti dikutip dari Tribratanews.

14 Polda masuk dalam kategori prioritas menangani pemblokiran 334 akun penyebar hoaks. Sementara sisanya 18 Polda yang menangani masuk kategori imbangan.

Baca Juga: Kabareskrim Polri Minta Penyebar Hoax Penghambat Penanganan Covid-19 Ditindak Tegas

Berdasarkan wilayah di Indonesia, Polda Sumatera Utara paling banyak menangani pemblokiran akun penyebar hoaks yakni 148 akun.

Sementara Polda Jawa Timur ada 122 akun, Polda Bali sebanyak 18 akun, Polda Jawa Tengah ada 17 akun, Polda Jawa Barat ada 11 akun, Polda Banten ada 6 akun, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta ada 6 akun.

Selanjutnya, Polda Kepulauan Riau ada 2 akun, Polda Kalimantan Timur ada 2 akun, Polda Riau ada 1 akun dan Polda Metro Jaya ada 1 akun.

Baca Juga: Hoax atau Fakta: Berkumur dengan Air Hangat, Cuka dan Garam Bisa Membunuh Covid-19 di Tenggorokan

“Empat Polda prioritas lainnya nihil,” jelas Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x