Selama PPKM Darurat Polri Blokir 351 Akun Medsos Penyebar Hoaks

- 24 Juli 2021, 18:48 WIB
Ratusan akun media sosial penyebar berita hoax berhasil di blikir Polri
Ratusan akun media sosial penyebar berita hoax berhasil di blikir Polri /Pixabay/ Gerd Altmann

Kemudian, Polda imbangan memblokir 16 akun yakni Polda Bengkulu, Polda Kalimantan Selatan, Polda Sulawesi Barat masing-masing ada 1 akun, dan Polda Kalimantan Utara memblokir 4 akun.

Lalu, Polda Sulawesi Utara ada 3 akun menerima report abuse, Polda Sumatera Selatan dan Polda Maluku masing-masing memblokir 1 akun dan Polda Sulawesi Selatan ada 4 akun.***

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini