Para TKI Terkena Deportasi Malaysia, Kepala BNP2TKI Protes Keras Oknum Imigrasi

- 25 Juli 2021, 20:34 WIB
Para TKI dideportasi oleh imigrasi Malaysia dengan prosedur yang kurang baik
Para TKI dideportasi oleh imigrasi Malaysia dengan prosedur yang kurang baik /Dok BNP2TKI

Ponorogo Terkini – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BNP2TKI) memprotres keras tindakan Malaysia terkait proses deportasi warga Indonesia.

Para pekerja dari Malaysia tiba pada 24 Juli 2021 terminal tiga, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Alasan  pemerintah Malaysia mendeportasi para TKI karena surat imigrasi tidak lengkap. Proses deportasi pihak Malaysia kepada para pekerja migran Indonesia memicu protes Benny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Benny Rhamdani mengatakan jika oknum petugas imigrasi Malaysia tidak mengembalikan barang-barang milik pekerja migran Indonesia yang disita sebelum deportasi.

Baca Juga: Syed Saddiq, Mantan Menteri Olahraga dan Pemuda Malaysia Dituding Korupsi Rp3,43 Miliar

Para TKI yang terkena deportasi pemerintahan Malaysia akan masuk ke dalam tahanan imigrasi.

Sebelumnya barang-barang berharga pekerja migran akan  disita oleh oknum petugas imigrasi.

“Masalah lain yang dihadapi oleh para deportan adalah ketika mereka masuk ke tahanan imigrasi Malaysia, itu selalu mereka mengalami penyitaan barang-barang baik uang, handphone, gelang, kalung yang semua harta bendanya tidak dikembalikan kepada para warga negara kita,” jelas Benny Rhamdani, dikutip Ponorogo Terkini dari tvOneNews 24 Juli 2021.

Baca Juga: Malaysia Kembangkan Vaksin Covid-19 Sendiri, Bakal Rilis Tahun 2024

Benny Rhamdani selaku kepala BNP2TKI menyampaikan protesnya atas tindakan oknum imigrasi Malaysia.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: TVone


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x