Belum Disuntik Vaksin Covid-19 Mau ke Mal, Mendag: Harus Menunjukkan Hasil Negatif Tes PCR atau Antigen

- 12 Agustus 2021, 08:28 WIB
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi bersama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid; dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meninjau persiapan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa 10 Agustus 2021.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi bersama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid; dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meninjau persiapan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa 10 Agustus 2021. /Dok. Kemendag

Ponorogo Terkini Pemerintah memberi syarat wajib vaksin untuk pergi ke sejumlah lokasi termasuk pusat perbelanjaan atau mal di daerah yang menerapkan PPKM Level 3-4 di Jawa dan Bali.

Namun kini ada alternatif lain bagi masyarakat yang belum menerima vaksin Covid-19 untuk tetap bisa mengunjungi mal, yaitu lewat menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan tes PCR atau antigen.

“Teman-teman, saya ingin menjelaskan pernyataan saya terkait pengunjung mal yang harus menunjukan hasil negatif PCR (2 hari) atau antigen (1 hari),” kata Muhammad Lutfi lewat akun Twitter @MendagLutfi pada Rabu 11 Agustus 2021.

Baca Juga: Kasus ITE Seret dr. Richard Lee ke Kantor Polisi, Sang Pengacara Kritisi Proses Penangkapan

“Saya tegaskan, pertama: ini berlaku bagi teman-teman yang tidak divaksin karena alasan kesehatan. Kedua, mengapa peraturan ini dibuat khusus u/ pusat perbelanjaan & mal, karena sirkulasi udara di mal & pusat perbelanjaan dilengkapi pendingin udara,” lanjut Muhammad Lutfi.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian aturan pembukaan mal dan pusat perbelanjaan di masa perpanjangan PPKM, 10-16 Agustus 2021.

Pemerintah menginginkan uji coba pembukaan mal di sejumlah daerah yang menerapkan PPKM level 4 berlangsung dengan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Iming-imingi Korban Jadi PNS, Mantan Kepala Desa di Sukoharjo Raup Rp5 Miliar

“Pengunjung pusat perbelanjaan & mal pada masa uji coba ini adalah yg ingin berbelanja dan dalam keadaan sehat,” jelas mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat ini.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Twitter @MendagLutfi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x