Belum Disuntik Vaksin Covid-19 Mau ke Mal, Mendag: Harus Menunjukkan Hasil Negatif Tes PCR atau Antigen

- 12 Agustus 2021, 08:28 WIB
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi bersama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid; dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meninjau persiapan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa 10 Agustus 2021.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi bersama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid; dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meninjau persiapan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa 10 Agustus 2021. /Dok. Kemendag

Namun bila masyarakat belum menerima vaksin Covid-19 dan tak memiliki bukti negatif tes Covid-19, maka bisa berbelanja ke pasar rakyat.

“Ke pasar rakyat dimungkinkan tanpa antigen & vaksin karena situasinya berbeda dgn pusat perbelanjaan dan mal yg areanya tertutup & dilengkapi dgn pendingin udara. Namun khusus di DKI Jakarta karena ada beberapa fasilitas yang ber-AC maka berdasarkan Kepgub 966/2021, harus menunjukan bukti vaksin,” terang Muhammad Lutfi.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Twitter @MendagLutfi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini