Namun bila masyarakat belum menerima vaksin Covid-19 dan tak memiliki bukti negatif tes Covid-19, maka bisa berbelanja ke pasar rakyat.
“Ke pasar rakyat dimungkinkan tanpa antigen & vaksin karena situasinya berbeda dgn pusat perbelanjaan dan mal yg areanya tertutup & dilengkapi dgn pendingin udara. Namun khusus di DKI Jakarta karena ada beberapa fasilitas yang ber-AC maka berdasarkan Kepgub 966/2021, harus menunjukan bukti vaksin,” terang Muhammad Lutfi.***
Artikel Rekomendasi